RESUME HUKUM OTONOMI DAERAH PEMEKARAN KECAMATAN (UPAYA MEWUJUDKAN PERCEPATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI ERA OTONOMI DAERAH) OLEH : FRANCHISKA AGUSTINA 1622011004 PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG 2017 BAB 1 PEMERINTAHAN DAERAH Pengaturan tentang Pembentukan Kecamatan Dalam konsep negara hukum yang demokratis, keberadaan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah (Perda), dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan pemerintahan. Peraturan yang mengatur tentang tata urutan peraturan perundang-undangan saat ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Tata urutan peraturan perundang-undangan secara hierarki diatur dalam Pasal 7 ayat (1), yaitu : a. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; c. ...

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sebelumnya masih terpaksa mendasarkan diri kepada rezim hukum Laut Wilayah ( Territoriale Zee ) warisan Pemerintahan Kolonial Belanda. [1] Dalam KHL 1982 tidak ditemukan definisi tentang “laut teritorial” hanya disebut pada pasal 3 , bahwa “ setiap negara berhak menetapkan lebar laut territorialnya hingga suatu batas yang tidak melebihi 12 mil laut, diukur dari garis pangkal yang ditentukan sesuai dengan konvensi ini “, serta ditentukan dalam pasal 4, bahwa “ batas luar laut territorial adalah garis yang setiap jarak titiknya dari titik yang terdekat dari garis pangkal, sama dengan lebar laut teritorial”. [2] Dalam hukum laut klasik yang sebagaimana tercantum dalam konvensi jenewa 1985, pada pokoknya laut dib...